Ameba Ownd

アプリで簡単、無料ホームページ作成

Ausima Yagi Ownd Website

Asuransi Allianz Life Indonesia Dipolisikan Nasabahnya

2017.12.09 04:29

PT Asuransi Allianz Life Indonesia kembali dilaporkan oleh nasabahnya. Kesempatan ini oleh Reno Reynaldi yang mengakui udah jadi nasabah Allianz sejak mulai November 2016 saat lalu.

Reno dengan didampingi kuasa hukumnya Johny Situwanda SH memberikan laporan eks Presdir Joachim Wessling serta Todd Swihart yang sebagai salah satunya anggota dewan direksi Allianz Indonesia, juga eks manager klaim Yuliana Firmansyah.

BACA INI : cara klaim asuransi mobil aca

" Allianz kami laporkan dikarenakan ada client kami yang merasakan dirugikan, sebab klaimnya dari client kami tdk dibayarkan Allianz, kerugiannya lebih kurang Rp 30 juta, " kata Johnny Situwanda, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (17/11).

Ia menjelaskan, masalah yang dilaporkan ini tdk jauh tidak serupa dari masalah diawalnya di mana sebelumya, nasabah yang bernama Irfanius Algadri sempat memberikan laporan perusahaan asuransi asal Jerman itu dikarenakan klaim yang diserahkan tdk dibayarkan. Biar klaim yang diserahkan dapat dibayarkan, menurut Johnny, kliennya diperintah buat sertakan rekam medis komplet yang kemungkinan kecil dapat ditemui.

" Catatan medis komplet yang dimintakan pihak Allianz waktu client kami Reno Reynaldi dirawat di RS Mayapada Hospital Tangerang, " papar Johnny.

Ia memaparkan, sama sesuai Permenkes No. 269/Menkes/PER/III/2008 terkait Rekam Medis serta Permenkes Nomer 36 Th. 2012 terkait Rahasia Kedokteran, menjelaskan bahwa tempat kesehatan cuma diizinkan keluarkan ringkasan rekam medis (resume medis).

Dalam laporan bernomor : LP/5633/XI/2017/PMJ/Dit. Reskrimsus tertanggal 17 November 2017, terlapor dikira udah tidak mematuhi Pasal 62 ayat (1) juncto Pasal 8 huruf (F), Pasal 10 huruf (C), Pasal 18, Pasal 63 huruf F UU RI No. 8 th. 1999 terkait Perlindungan Pembeli.

BACA JUGA : allianz smarthealth violet

Mengenai pihak Allianz waktu dihubungi, ialah Head of Corporate Communication Allianz Adrian DW mengemukakan belum pula beroleh berita perihal pelaporan ini serta masihlah belum pula dapat berikan komentar.